Wajib Baca!! 4 Cara Jitu Taksir Harga Rumah |
Sahabat Rumahku Istanaku, Menaksir harga rumah bekas seringkali dibutuhkan, khususnya pada ketika anda hendak membeli rumah ataupun ketika menjual rumah. Dengan mengetahui berapa kisaran harga sebuah rumah bekas maka kita akan tahu menciptakan harga penawaran pada ketika hendak melaksanakan pembelian, dan begitu juga ketika hendak melaksanakan penjualan, dengan mengetahui harga pasaran sebuah rumah maka kita juga akan tahu menciptakan berapa harga yang sempurna untuk menjual rumah tersebut.
Berikut ini beberapa cara untuk menaksir harga rumah bekas yang sering dipakai oleh awam dan para apprasial
1. Menghitung harga rumah bekas menurut nilai pasar
Sahabat Rumahku Istanaku, Cara paling umum dan paling sering dipergunakan untuk menaksir harga rumah yakni dengan cara menghitung menurut nilai pasar yang berlaku. Adapun rumus mudah yang selalu dipakai yakni sebagai berikut ini.
Nilai Pasar = Harga Tanah + Nilai Bangunan Yang Ada
Berdasarkan rumus di atas tentu anda sudah bisa dengan gampang untuk melaksanakan penghitungan sendiri terhadap rumah yang akan anda lakukan penaksiran harganya. Untuk memperoleh berapa harga tanah per meternya di lokasi rumah anda, maka anda bisa melaksanakan survei pribadi dengan mewawancarai ke beberapa tetangga yang berdekatan di lokasi rumah yang akan anda lakukan penaksiran harga.
Sahabat Rumahku Istanaku, Jika anda sudah menemukan hitungan harga pasaran tanah di lokasi yang anda incar, selanjutnya anda tinggal menghitung sendiri berapa meter tanah dari rumah yang anda taksir tersebut dan lakukan pengalian dengan harga tanah yang sudah anda dapatkan sebelumnya.
misalnya, kalau luas tanah rumah yang anda lakukan penaksiran yakni 85 meter persegi dan harga tanah di lokasi tersebut sama dengan 4 juta untuk per meternya, maka nilai pasar tanah anda sama dengan 85m x 4 jt = 340 jt.
Lalu, untuk memperoleh nilai pasar bangunan, anda bisa menanyakan kontraktor atau developer perumahan supaya akhirnya lebih presisi. Untuk menghitung nilai bangunan biasanya akan dihitung menurut harga rata-rata atas aneka macam harga.
Misalnya, kalau luas bangunan anda sama dengan 65 meter persegi dan nilai rata-rata bangunan rumah tersebut 2 juta permeternya, maka untuk mendapat nilai totalnya anda tinggal menghitung luas bangunan di kali harga nilai bangaunan tersebut yaitu 65m x 2 jt= 130 jt.
Terus untuk mendapat nilai dari sarana pelengkap tentu saja ini sangat tergantung dari apa saja akomodasi yang ada pada rumah yang anda lakukan penaksiran harga ibarat tersedianya perabotan dan akomodasi lainnya
Sedangkan untuk mendapat nilainya anda tinggal melaksanakan penghitungan sendiri barang-barang perabotan itu sesuai dengan pasaran ketika ini. Misalnya nilai total sarana embel-embel sehabis di taksir sama dengan 50 juta.
Nah, apabila nilai ketiga variabel di atas sudah di sanggup maka anda tinggal menjumlahkan untuk mendapat total, ibarat dibawah ini
Total Nilai Pasar: 340jt + 130 jt + 50 jt = 520 juta
Nah, Jika sudah maka andapun sudah berhasil menaksir harga sebuah rumah ibarat pola perhitungan diatas yang berhasil ditaksir seharga Rp 520 juta.
2. Menaksir dengan menciptakan perbandingan harga pasar dari penjualan yang sudah ada
Sahabat Rumahku Istanaku, untuk mendapat kisaran harga rumah, maka anda bisa membandingkan harga rumah yang akan anda taksir dengan rumah yang memiliki tipe yang hampir sama di lokasi rumah yang akan anda lakukan penaksiran tersebut.
Proses melaksanakan perbandingan harga pasar, langkah pertama anda bisa menanyakan pribadi pada rumah yang berdekatan dengan rumah yang anda taksir tersebut, dan untuk perbandingan sebaiknya lakukan perbandingan harga pada beberapa rumah didekat lokasi untuk mendapat hasil yang lebih presisi.
3. Penaksiran menurut NJOP rumah
Sahabat Rumahku Istanaku, Cara berikutnya untuk menaksir harga dari sebuah rumah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari rumah tersebut. Disana akan di cantumkan berapa meter luas tanah bangunan anda, dan berapa harga per meternya dari rumah tersebut.
Tatapi nilai yang di sanggup dari NJOP seringkali tidak sesuai dengan harga pasar yang berlaku. NJOP umumnya memiliki harga yang jauh di bawah harga pasar sebenarnya, sehingga sangat tidak pas untuk menjadikannya sebagai parameter harga.
4. Penaksiran Harga dengan santunan appraisal
Sahabat Rumahku Istanaku, cara lainnya untuk menaksir harga sebuah rumah bekas yakni dengan meminta santunan dari appraisal independen. Appraisal bisa saja anda lakukan sendiri, namun kalau kurang paham anda juga bisa menghubungi appraisal independen yang profesional ibarat orang appraisal dari pihak bank atau appraisal pihak swasta.
Namun, Jika anda memanggil orang ibarat pihak bank atau orang yang anda telah mengetahui kemampuan baik menilai harga rumah, maka biasanya anda akan membayar orang tersebut. fee evaluasi yang harus anda bayar sangat relatif, namun untuk satu kali appraisal biasanya cukup murah yaitu hanya membayar sekitar 300 ribu atau 500 ribu dan sebagainya.
Hasil Penilaian Rumah atau tanah dari santunan appraisal professional dan berpengalaman ibarat di sebutkan di atas bisanya cukup akurat dan dibukukan dalam suatu laporan evaluasi yang terperinci.
Like dan Share postingan ini supaya bermanfaat bagi semua orang, terima kasih