7 Trik Jitu Bangun Rumah dari Lahan Kosong |
Sahabat Rumahku Istanaku yang berbahagia, setiap orang mempunyai kriteria tersendiri wacana rumah impiannya masing-masing. Namun, dari sekian banyak hal, rumah haruslah mempunyai 3 poin penting, yaitu sanggup rumah sanggup membuat rasa aman, nyaman, serta anggun dipandang.
Secara umum dari segi bagaimana orang mendapat rumah, umumnya mereka cendrung lebih menentukan rumah yang sudah ready daripada harus membangunnya dari awal. Alasannya klasik, yakni rumah yang sudah jadi lebih cepat ditempati, gampang dan tentunya lebih murah. Kendati demikian, masih banyak orang yang ingin membangun rumah dari lahan kosong. Tujuannya tak lain untuk mewujudkan keinginan individu semata.
Umumnya, bila Anda lebih menentukan membangun rumah dari awal, perlu pertimbangan dan perencanaan yang detail. Mulai dari desain, material, perizinan, jasa yang akan dipakai, sampai planning anggaran biaya yang harus dihabiskan untuk membangunnya
Oleh alasannya itu, Bagi Anda yang masih galau bagaimanakah alur yang benar untuk membangun rumah dari awal. berikut 7 Trik jitu yang perlu dilakukan ketika Anda akan mulai membangun rumah.
1. Tentukan Keinginan dan Kebutuhan Anda Terhadap Rumah Yang akan anda Bangun
2 (dua) hal ini haruslah dibedakan. Hal mana yang merupakan keinginan dan hal mana yang merupakan kebutuhan. Barulah Anda memikirkan desain rumah ibarat apa dan apa dan berapa ruang yang diharapkan nantinya. Jangan khawatir jikalau Anda belum punya bayangan mengenai bentuk desain rumah, carilah warta di tabloid maupun majalah.
2. Pilih Material Bangunan
Tentukan material bangunan yang sesuai dengan desain rumah yang Anda setujui. Meski begitu, Anda juga tak boleh lupa dengan anggaran yang tersedia. Kini, perkembangan industri material bangunan melaju sangat cepat, alasannya itu, Anda perlu sering update warta mengenai material-material bangunan terbaru. Siapa tahu material bangunan gres itu cocok dengan desain dan konsep rumah yang akan anda bangun.
Paling penting, jangan pribadi terpatok membeli dari satu toko bangunan saja. Datangilah beberapa toko untuk mendapat harga material bangunan yang termurah dengan kualitas yang memadai
3. Update perda Setempat
Yaitu, Anda perlu tahu juga mengenai peraturan setempat yang berlaku, ibarat peruntukan lahan, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Garis Sempadan bangunan (GSB), Garis Sempadan Jalan (GSJ), Garis Sempadan Sungai (GSS), dan lain sebagainya. Beberapa Hal ini berkaitan dengan lokasi rumah Anda akan dibangun, mengenai berapa luas bangunan, tinggi tiap lantai, dan jumlah lantai bangunan yang boleh dibangun berdasarkan peraturan setempat. Persyaratan lainnya ialah jarak bangunan dengan utilitas jalan dan sungai.
4. Pembangunan Pakai Arsitek atau Tidak
Dilema yang seringkali melanda yaitu menentukan pilihan apakah Anda perlu menggunakan jasa arsitek atau tidak. Sebenarnya, bila sudah yakin dengan desain Anda sendiri, Anda hanya perlu orang yang sanggup mengapliasikan desain anda ke dalam gambar (Drafter) untuk nantinya digunakan sebagai ajaran untuk kontraktor dan tukang.
Namun, apabila Anda belum mempunyai bayangan ibarat apa rumah Anda nantinya atau ragu dengan desain Anda sendiri, sebaiknya Anda memerlukan jasa hebat Arsitek untuk melaksanakan segala sesuatu terhadap pembangunan rumah anda.
5. Uruslah Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
apabila denah desain rumah sudah ada dan tergambar, sekarang saatnya Anda mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk mendapatkannya, Anda sanggup mengurusnya di instansi pemerintah. Mulai dari kantor kecamatan sampai kantor walikota atau bupati, yang semua itu tergantung luas tempat Anda mendirikan rumah.
lebih detail persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mengurus IMB, Anda sanggup mendatangi kantor kecamatan atau Dinas Perijinan di lokasi Anda akan membangun rumah.
6. Tentukan Kontraktor Pembangunan Rumah Anda
Dalam Pembangunan Rumah, kebanyakan orang lebih menentukan tukang untuk mengerjakan pembangunan rumah daripada kontraktor. Sebaiknya, Jika Anda menggunakan jasa kontraktor maka pekerjaan pembangunan rumah yang dilakukan pun lebih berkala dan tentunya seusai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang sudah Anda menetapkan pada perencanaan awal.
Untuk memperoleh jasa kontraktor yang terpercaya, Anda sanggup meminta tumpuan dari sanak saudara atau kerabat. Nah, bagi Anda yang menggunakan jasa arsitek, Anda sanggup meminta tumpuan dari arsitek tersebut
7. Buatlah Rencana Anggaran Biaya
Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan perhitungan biaya untuk material bangunan, upah pekerja, serta biaya-biaya lainnya. Untuk sanggup melaksanakan perhitungan RAB, Anda perlu tahu mengenai harga satuan material bangunan terbaru dan harga upah pekerja yang terbaru dan berlaku di tempat anda. Tak lupa, hal tersebut juga dibarengi dengan pengetahuan mengenai penghitungan luas volume bangunan. jikalau anda tidak sanggup membuatnya, anda sanggup menggunakan jasa arsitek untuk menghitung RAB dan sekaligus membuat desain rumah anda.
Semoga bermanfaat… jangan lupa SHARE ya.. supaya berkhasiat bagi teman dan kolega anda…