3 Syarat Penting KPR Rumah Bagi Wiraswasta |
Sahabat Rumahku Istanaku yang baik, anda perlu tahu bahwa KPR tidak hanya untuk orang yang punya penghasilan tetap, Wiraswasta yang penghasilannya fluktuatif pun sanggup kok mengambil KPR Rumah. perhatikan syarat-syarat pentingnya. Memiliki rumah sendiri merupakan kebutuhan setiap orang. Memang, ketika ini tak murah untuk mempunyai rumah milik sendiri. Apalagi, Anda harus membayar tunai uang muka di depan dengan jumlah yang cukup besar.
Berat rasanya jikalau harus membeli rumah secara cash. Untungmya, semua bank baik bank BUMN maupun Bank Swasta membuka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga sanggup membantu mereka mewujudkan mimpi setiap orang untuk mempunyai rumah.
Namun, bagi Anda yang berprofesi sebagai wiraswasta, membeli rumah dengan skim KPR Rumah tidak semudah dibandingkan dengan mereka yang bekerja di instansi-instansi pemerintah atau perusahaan swasta. Bahkan, banyak orang yang merasa kesulitan membeli rumah sebab salah satu persyaratan KPR harus menyertakan slip honor bulanan.
Kini, Anda tidak perlu khawatir. Ada KPR rumah yang diperuntukkan bagi Anda yang bekerja sebagai berpenghasilan tidak tetap atau wiraswasta. pengajuannya mudah, satu hal yang harus diperhatikan yakni kondisi pendapatan Anda haruslah stabil minimal tingkat fluktuasinya tidak terlalu tajam. Lalu bagaimana dengan profesi wiraswasta yang pendapatannya tak stabil?
Penuhi Persyaratan Umum Yang Diminta Bank
Calon Debitur yang mengajukan KPR Rumah haruslah WNI yang mempunyai batas usia minimum yakni 21 tahun. Selain itu, syarat umum lain menyerupai fotokopi KTP beserta pasangan anda jikalau Anda sudah menikah, fotokopi Kartu Keluarga, salinan surat nikah ataupun surat cerai bila Anda sudah berpisah, salinan fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, serta pas foto pemohon & pasangan anda.
Jangan lupa, lampirkan juga surat-surat rumah, menyerupai Surat Hak Guna Bangun (SHGB), Surat Hak Milik (SHM), dan terakhir Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terutama bagi Anda yang membeli rumah second. Sebenarnya hal apa yang Anda harus sertakan di atas berlaku untuk semua pemohon KPR, dari profesional pegawai, sampai wiraswasta.
Penuhi Juga Syarat Khusus yang diminta Bank
Jika mempunyai profesi sebagai pegawai, umumnya bank akan meminta slip honor 3 bulanan terakhir Anda. Namun berbeda dengan wiraswasta, bank akan meminta laporan keuangan perjuangan anda. Selain itu, laporan keuangannta harus melampirkan laporan neraca laba-rugi usaha. Selain berkutat kepada laporan keuangan, ada surat-surat yang berkaitan perjuangan yang dijalankan juga harus dilampirkan.
Beberapa aspek legalitas perjuangan yang harus ada ketika mengajukan KPR Rumah antara lain.
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Yakni surat izin yang dikeluarkan dinas perijinan setempat terkait izin untuk seseorang atau sebuah tubuh semoga sanggup melakukan perjuangan perdagangan.
2. Tanda Daftar Perusahaan Kecil dan Besar (TDP)
TDP merupakan bukti sebuah tubuh perjuangan yang Anda kelola telah terdaftar sesuai dengan UU No. 3 Tahun 1982 perihal wajib daftar perusahaan. Semua bentuk perjuangan wajib mempunyai TDP, kecuali bagi perjuangan kecil yang mana pegawainya yakni anggota keluarga sendiri atau perjuangan yang tidak lebih dari 5 orang.
3. Akta Pendirian Perusahaan jikalau berbentuk CV atau PT
Akta Pendirian ini berisikan perihal janji tertulis yang berisi profil perusahaan yang dibentuk oleh pendiri perusahaan dengan notaris, dan disertai saksi-saksi. Gunanya, untuk memperlihatkan status kepemilikan perusahaan, semoga ke depannya tak terjadi hal yang tak diinginkan.
4. Surat Izin daerah Usaha Perdagangan (SITU)
SITU merupakan surat yang menjelaskan tubuh perjuangan yang Anda kelola tidak menyebabkan bahaya, gangguan, atau bahkan kerusakan lingkungan.
Faktor penting lainnya yakni Umur Usaha
Faktor lain diluar pemenuhan persayaratan umum dan khusus yang diminta bank kepada Anda. Faktor lain yang dilihat yakni umur perjuangan yang Anda kelola. Beberapa bank memilih batas minimum untuk mengajukan KPR Rumah ketika umur perjuangan yang dikelola sudah bangkit 1 tahun. Ada juga bank yang mempunyai batas minimum pengajuan KPR Rumah ketika tubuh perjuangan berumur 2 tahun.
KPR Rumah akan gampang cair asalkan persyaratan terlah terpenuhi, surat izin dan laporan keuangan lengkap, Jika sudah terpenuhi, bukan hal yang tidak mungkin bagi wiraswata untuk mempunyai rumah keinginan anda.
Semoga bermanfaat… jangan lupa Share ya… semoga anda menjadi manfaat bagi teman dan kolega anda.