Asuransikan Perlindungan Kebakaran Pada Rumah Anda

Asuransikan Proteksi Kebakaran Pada Rumah Anda  Asuransikan Proteksi Kebakaran Pada Rumah Anda
Asuransikan Proteksi Kebakaran Pada Rumah Anda

Rumah dan segala isinya tentu menjadi harta berharga bagi pemiliknya. tapi bukan mustahil terjadi musibah yang sanggup menciptakan rumah dan isinya menjadi rusak atau bahkan hilang. ancaman tragedi alam, kecelakaan, hingga pencurian sanggup terjadi kapan saja dan bila tidak diantisipasi, kerugian yang diderita sanggup jutaan bahkan miliaran rupiah.
Oleh alasannya ialah itu, penting bagi pemilik rumah untuk melindungi propertinya dengan asuransi. asuransi properti yang umum dikenal ialah asuransi kebakaran. sesuai dengan namanya, asuransi ini menjamin bangunan hunian dari tragedi kebakaran. pemegang polis asuransi kebakaran akan mendapatkan uang pengganti kerugian, bila sewaktu-waktu hunian miliknya terkena musibah kebakaran. Jumlah penggantiannya tergantung dari pilihan paket asuransi yang dipilih. kalau anda mengasuransikan rumah anda secara penuh, maka asuradur akan mengganti seluruh kerugian dikala terjadi musibah. ada pula paket asuransi yang hanya menanggung setengah dari kerugian yang diderita.
Selain kebakaran, pilihan asuransi properti lainnya melaksanakan perlindungan pada fisik bangunan beserta isinya dari kerusakan akhir huru-hara, musibah dan pencurian. banyak sekali pilihan ini tentu menciptakan biaya premi masing-masing asuransi sanggup berbeda. alasannya ialah itu sebelum membeli polis asuransi properti sebaiknya pertimbangkan dulu kebutuhan asset properti yang perlu diasuransikan.

Menghitung Premi Asuransi

Tiap penyedia asuransi tentunya mengatakan paket asuransi perlindungan rumah yang bermacam-macam dengan premi bulanan yang juga bervariasi. Namun secara general, perhitungan premi asuransi kebakaran ialah 0.5/1.000 dari total nilai properti yang diasuransikan. sedangkan perhitungan sederhana premi asuransi yang melindungi properti all risk, dari risiko musibah dan kerusakan akhir huru hara ialah 2/1.000 dari total nilai asset yang diasuransikan.
Lalu bagaimana menentukan nilai asset yang akan diasuransikan? Penyedia asuransi akan melaksanakan survey untuk menentukan nilai properti yang akan diasuransikan.nilai asset biasanya dipengaruhi oleh tingkat resiko yang sanggup terjadi pada asset. tingkat risiko ini biasanya dipengaruhi oleh lokasi properti, material bangunan dan nilai barang di dalam rumah yang akan diasuransikan.
Contoh perhitungannya sebagai berikut:

1.   Asuransi All Risk

Untuk Asuransi All risk, isi rumah pun dihitung alasannya ialah itu termasuk hal yang diasuransikan. contohnya : Anda mempunyai asset properti Rp.600 juta dan isi rumah bernilai Rp.100 juta. nilai premi ialah 2/1.000. maka premi yang dibayarkan 2/1.000 x Rp.700 juta = Rp.1,4 juta.

2.   Asuransi Kebakaran

Premi asuransi all risk memang terlihat mahal. kalau anda merasa tidak perlu maka anda cukup menentukan salah satu asuransi yang anda perlukan yaitu asuransi kebakaran. Perhitungannya ialah ibarat perhitungan diatas asset anda Rp.600 juta tanpa menghitung nilai isi rumah. Nilai preminya 0.5/1.000. jadi premi yang harus dibayarkan 0.5/1.000 x Rp.600 juta = Rp.300.000. maka biaya premi yang harus anda bayar Rp. 300.000/bulan atau sekitar Rp.10.000/hari. jumlah ini sanggup berbeda tergantung ketentuan premi asuransi dari asuradur.

Asuransi Kerugian Dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Rumah yang masih dalam proses cicilan KPR bekerjsama sudah dilindungi oleh asuransi. Biaya Asuransi ini ada yang ditanggung oleh bank dan ada yang dibebankan ke peminjam selama proses cicilan KPR. Cakupan asuransi rumah KPR hanya melaksanakan perlindungan pada fisik bangunan rumah, tidak termasuk isi rumah. Asuransi kerugian pada KPR biasanya hanya berupa asuransi kebakaran hingga dengan jatuh tempo kredit atau hingga kredit dilakukan pelunasan.


Semoga Bermanfaat…Bagikan kepada teman atau saudara anda siapa tahu teman atau saudara anda membutuhkan gosip ini. # Indahnya berbagi.