6 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Beli Rumah |
Pengembang properti melaksanakan banyak sekali cara untuk memasarkan produknya kepada calon pembeli. Beberapa trik promosi dilakukan pengembang untuk lebih menjual produk propertinya. trik promosi yang biasa dilakukan yaitu dengan mengembel-embeli dengan kata-kata syarat dan ketentuan berlaku. Berikut 6 Hal Yang harus diperhatikan dikala Beli Rumah.
1. Nomor Urut Pembelian
Sistem Nomor Urut Pembelian (NUP)kini sering dipakai pengembang untuk memasarkan produknya. Biaya NUP biasanya cukup terjangkau yakni mulai dari Rp. 1 jutaan. Pengembang biasanya menampilkan promosi ini dengan kalimat menarik, contohnya “Dengan Rp. 1 Juta Anda Bisa Beli Rumah”. padahal maksud dari NUP ini hanyalah uang untuk mendapat Nomor Urut Pembelian (NUP).
Pengembang biasanya mengeluarkan promosi NUP ini beberapa ahad sebelum produk properti / hunian diluncurkan. NUP biasanya dipakai untuk menarik pembeli properti dan sanggup dikembalikan jikalau calon pembeli tidak jadi melaksanakan jual-beli.
2. Lokasi Strategis
Lokasi biasanya menjadi salah satu factor utama seseorang ketika memutuskan membeli properti. Karena itu pengembang properti menampilkan iming-iming lokasi strategis di brosur properti.
Anda niscaya tidak absurd dengan kalimat “ hanya 5 menit dari pintu tol terdekat” atau “Hanya 5 menit dari sentra kota”. Kalimat-kalimat tadi hanyalah kiasan untuk menarik perhatian calon pembeli. Untuk kebenarannya. anda harus melaksanakan kunjungan ke properti yang hendak anda beli
3. Hadiah Langsung
Promosi hadiah eksklusif juga sering ditampilkan pada brosur properti. Promosi ini biasanya hanya berlaku kepada pembeli gres dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. menyerupai contohnya hadiah eksklusif untuk 10 pembeli pertama
4. Uang Muka
Promosi hadiah eksklusif juga sering ditampilkan pada brosur properti. Promosi ini biasanya hanya berlaku kepada pembeli gres dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. menyerupai contohnya hadiah eksklusif untuk 10 pembeli pertama, pembeli yang eksklusif membayar lunas dan pinjaman hadiah melalui undian.
Kalimat “DP Ringan” biasanya juga menjadi trik promosi untuk menarik calon pembeli rumah. Untuk memastikan hal ini, Anda sebaiknya berkonsultasi eksklusif dengan staf pemasaran mengenai ketentuan dari uang muka atau DP Ringan tersebut. biasanya jumlah DP (Down Payment) tetap sama menyerupai biasa, yakni 30% dari harga total. Yang menciptakan ringan, pembeli sanggup mencicil uang muka sebanyak beberapa kali supaya pembayaran terasa lebih ringan. Beberapa pengembang kadang juga memperlihatkan promosi beli rumah tanpa uang muka. Promosi ini biasanya berlaku untuk beberapa pembeli pertama dengan jumlah yang terbatas.
5. Sold Out
Pengembang juga kerap menampilkan kalimat “sold out” dalam trik promosinya. kalimat ini biasanya memperlihatkan klaster sebelumnya atau tower pertama dari proyek yang dipasarkannya sangat diniminati sampai laris terjual. Terkadang kalimat “Sold Out” ini tidak sepenuhnya menunjukkan seluruh unit sudah habis terjual. Pengembang biasanya masih mempunyai beberapa unit sisa yang belum laris terjual. Harga unit sisa ini biasanya akan lebih murah dibandingkan harga pada penawaran awal. Promosi ini sanggup Anda manfaatkan untuk mendapat hunian idaman.
6. Booking Fee
Pengembang biasanya mengharuskan calon pembeli untuk membayar uang tanda jadi sebelum kesepakatan pembelian. Uang tanda jadi atau booking fee ini biasanya bernilai mulai dari Rp. 5 jutaan. Pembayaran boking fee dimaksudkan supaya pengembang lebih gampang mendata unit yang masih tersisa. Berbeda dengan NUP, Booking fee tidak sanggup dikembalikan apabila calonpembeli membatalkan pembelian.
Baca Juga :
Semoga Bermanfaat…Bagikan kepada sobat atau saudara anda siapa tahu sobat atau saudara anda membutuhkan info ini. # Indahnya berbagi.